Senin, 03 Agustus 2015

SEJARAH DESA GELUNTUNG


Sejarah Desa Geluntung.

Desa Geluntung  sebelumnya bagian dari Desa  Petiga  yang mempunyai sejarah  wilayah  sendiri. Nama Desa Geluntung berasal dari kata “ Gelu “ dan  “ Tung “  yang artinya Bunyi  Panggilan dari suara Kentungan ( Kulkul )  
            Menurut cerita Para Pini sepuh  yang sebelumnya pernah mendengarkan lontar dari Puri Marga, dimana pada  Zamannya Puri Marga penduduk setempat dan Warga Pengungsian ( Perarudan )dari sembung  mengwi yang mendiami wilayah Geluntung  sekarang adalah wilayah kekuasaan Puri Marga, tunduk serta mengabdi pada Puri .Dan Bukti pengabdian warga dibuktikan dengan  dari Setiap berbunyinya  Kulkul yang berada di Puri Marga,  warga yang tinggal  diwajibkan  ngayah  ke Puri Marga  dan akhirnya  menjadi Nama sebuah wilayah  yaitu  “ Geluntung “.
            Sejalan dengan perjalan waktu  warga yang ada di Geluntung  bertambah  dan berkembang  menjadi “ Geluntung kaja” dan “Geluntung Kelod “ . Geluntung Kaja bergabung dengan   Umabali,dan Geluntung Kelod bergabung dengan banjar Kikik.
Banjar Umabali memiliki cerita sejarah tersendiri , Dimana  warga yang ada di Wilayah Umabali   yang menurut cerita  lebih   dahulu  dari  Geluntung. Umabali berasal dari Kata” Umah” dan” Bala/Bali” yang Artinya Rumah Prajurit / Pengikut. Warga Umabali sebelumnya adalah Pengikut  /Prajurit dari Puri Gelagah yang dekat hutan ( Sekarang Banjar alasperean ) dan mendirikan Pura Melanting.Puri Gelagah diserang Oleh Serangga (Semut )   sehingga pindah Kearah Timur dan mendirikan kerajaan Perean ( Puri Perean Sekarang ).
Banjar Kikik juga memiliki sejarah tersendiri, dan menurut cerita Pinih sepuh   bahwa  Warga Banjar Kikik  adalah warga Pengungsian ( Perarudan ) dari Sembung Mengwi  yang sebelumnya  berada  wilayah Banjar Kelaci Marga dank arena  padat  mengungsi keutara dan menemukan  wilayah/tanah Kosong  sehingga sangat gembira dan tertawa terbahak – bahak ( Ngikik )dan akhirnya bernama Banjar” Kikiki “.
  Banjar Umabali  mekar menjadi banjar Dinas dngan SK Nomor 488 tahun 2004 tanggal 31 Desember 2004 dengan dengan Kelihan dinas  bernama I Ketut Suratnaya.  Dan Pemekaran  Banjar Kikik   dengan SK Nomor :     Tahun 2006  Kelihan Dinas dijabat Oleh  I wayan Ruta.
Pemekaran Desa Geluntung dengan SK Persiapan Nomor : 18 Tahun 2006 Tanggal 24 Januari 2006 oleh Pejabat Bupati  Tabanan  Bernama : I Nyoman Adi  Wiryatama S.Sos M.Si Desa Persiapan Geluntung dikepalai oleh Pejabat sementara Kepala Desa bernama “ I Wayan Wedra B.Sc “  akhirnya pada tanggal 12 Februari 2006 dengan SK Bupati No. 87 Tahun 2006 menetapkan Desa Geluntung menjadi Desa Definitif. Pada tanggal 1 Maret 2007 dilantik Kepala Desa definitif oleh Bupati Tabanan untuk Desa Geluntung bernama      “ I Wayan Wedra B.Sc “  dengan Keputusan pengangkatan, Keputusan Bupati No. 196 Th. 2007. Kondisi Desa Petiga dan Desa Geluntung setelah dimekarkan  masing – masing membawahi :

1.      Desa Geluntung terdiri dari 4 Banjar Dinas yaitu : Banjar Dinas Umabali, Geluntung Kaja, Geluntung Kelod,  Kikik
2.      Desa Petiga terdiri dari 3 Banjar Dinas yaitu : Banjar Dinas Semingan, Belamban, dan Petiga kangin

      Maka Desa Geluntung oleh Perbekel dan segenap Perangkat Desa berupaya bekerja keras, mencoba berbagai trobosan, dengan penuh semangat mengajak masyarakatnya melakukan pembangunan diberbagai sektor, guna segera dapat maju melangkah bersama seperti Desa – desa Definitif lainnya. Perbekel Geluntung bersama rakyat selalu berusaha mendahulukan kepentingan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan dalam pembangunan .

LATAR BELAKANG



KATA PENGANTAR


“Om Swastyastu “

Puji syukur kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi wasa, Tuhan yang maha Esa karena berkat asung dan kerta wara nugraha – Nya Profil  Desa Geluntung yang sederhana ini dapat disusun tepat pada waktunya.

Propil Desa Geluntung merupakan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi yang ada di Desa Geluntung disertai dengan tingkat perkembangan serta dampak yang diberikan terhadap pembangunan Desa. Data – data yang tertuang di dalam Profil ini sebagian besar merupakan data dasar yang bersumber dari kondisi riil yang ada di Desa Geluntung. 

Dalam penyusunan Profil Desa ini, kami ingin mengucapkan terima kasih atas partisipasi, bimbingan dan  masukan – masukan dan informasi dari Tokoh – Tokoh Masyarakat Desa Geluntung baik Adat dan Dinas , utamanya kelian Banjar Dinas, sebagai aparat terdepan yang berhadapan langsung dengan Masyarakat serta mengetahui kondisi riil yang ada di masyarakat.

Demikianlah disampaikan, demi sempurnanya Profil Desa Geluntung ini kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan dari semua pihak yang terkait demi kelancaran Pembangunan Desa Geluntung.



“ Om … Santih … santih … Santih … Om “


                                                                            




                                                                                 Geluntung,  7 Mei 2014
                                                                                PERBEKEL DESA GELUNTUNG





                                                                                        I Putu Gunarsa Wiranjaya, SH

                                 PENDAHULUAN


A.                Latar belakang

               Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul adat istiadat yang yang diakui yang dihormati dalam sistim Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
               
            Dalam penyelenggaraan pemerintahannya, desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau untuk di Kabupaten Tabanan dikenal dengan sebutan Perbekel dan dibantu oleh Perangkat Desa antara lain sekertaris Desa dan Kepala Urusan – kepala urusan yang secara umum bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sehingga tujuan akhir tercapai suatu tatanan masyarakat yang sejahtera dan mandiri atau dikenal dengan masyarakat yang madani.

        Untuk mendapat mencapai tatanan masyarakat yang demikian diperlukan peran aktif masyarakat dengan memanfaatkasn segala potensi yang ada di Desa dan melibatkan semua komponen dan lembaga lembaga yang ada seperti BPD, PKK, Sekhee Truna , Koperasi, kelompok Tani dan yang lainnya, yang didalam prosesnya diperlukan pemerdayaan masyarakat melalui upaya – upaya penguatan kelembagaan , peningkatan motifasi dan swadaya kegotong royongan di Desa yang menjadi warisan budaya kita.

       Salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan hal diatas  adalah dengan menilai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Desa melalui penyelenggaraan ” Pembinaan pembinaan di Tingkat Desa.  ” .


     B.   Tujuan Penyusunan Profil Desa


Tujuan Penyusunan Profil Pembangunan Desa  yang berpedoman dari Kabupaten Tabanan dengan tujuan  :

1    Mengadministrasikan segala potensi Desa Geluntung dari segala aspek kehidupan agar dapat mengukur tingkat kemajuan yang dicapai serta kendala yang dihadapi sehingga dapat dijadikan pedoman dalam perencanaan tahun – tahun berikutnya.

2    Sebagai wujud tanggung jawab khususnnya mengenai kegiatan pembangunan baik kepada pihak masyarakat  maupun kepada pihak yang berwenang lainnya dalam periode tahun berikutnya.


3    Buku Profil Pembangunan Desa geluntung dapat dipergunakan sebagai informasi kepada semua pihak yang memerlukan , oleh karena memuat potensi Desa , peran serta masyarakat dengan lemnbaga yang ada serta program – program di masa mendatang sehingga menggambarkan strategi pembangunan, serta wujud Desa , yang diingimkan dimasa yang akan datang.

                                

            Demikian tujuan pengeluaran Profil PembangunanDesa Geluntung disadari pula akan dapat kelemahan dan kekurangan dalam penyajiannya  namun demikian mudah – mudahan melalui Profil Desa Geluntung ini dapat memberikan dampak kemajuan Pembangunan Desa Geluntung dari tahun – tahun sebelumnya